SUMBAR, KOMPAS.TV - Polda Sumbar kantongi sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang.
Dua peluru ditemukan di tubuh korban. Dan Senjata Api dan mobil sudah diamankan polisi untuk pemeriksaan.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan dari 15 peluru yang ada di senjata api yang digunakan tersangka penyidik hanya menemukan 6 peluru yang tersisa di senjata api milik tersangka.
Polda Sumbar masih terus mencari bukti tujuh selongsong peluru senjata api milik tersangka.
Dalam menangani kasus ini, Kapolda Sumbar memberi garansi akan transparan. Terkait proses PTDH terhadap tersangka, Kapolda Sumbar berjanji akan menuntaskannya dalam waktu satu pekan.
Video Editor: Joshua
#solok #barangbukti #akpulil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.