Kepolisian daerah Papua menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalamkerusuhandi Wamena. Ketiganya terlibat dalam aksi rusuh dan memprovokasi massa. Saat iniPolres Jayawijayatelah menangkap17 orang yang diduga terlibatkerusuhan.
Dari 17 orang yang diperiksa sejak hari Selasa,Polres Jayawijaya akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Merekadiduga terlibat dan memprovokasi masa untukrusuh.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.