Imam Nahrawi yang menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI mengaku siap menjalani proses hukum yang menjerat dirinya. Sekitar pukul 10 pagi di dampingi oleh tim penasehat hukumnya Imam Nahrowi tiba di KPK .
Ini merupakan panggilan perdana imam pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebelumnya KPK menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi dan asistennya Miftahul Ulum sebagai penerima suap dana hibah KONI dari Kemenpora. Imam diduga menerima suap sebesar 26,5 miliar rupiah.
#Menpora #KPK #Korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.