JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka dugaan kasus impor gula, Thomas Lembong menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara daring.
Dalam persidangan, Tom Lembong menjelaskan kronologi proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap dirinya.
Melalui tulisan tangan, Tom Lembong menyampaikan bahwa ia masih tidak mengetahui perbuatan apa yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka.
Selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan, Tom Lembong mengaku telah bersikap profesional.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima sanksi terkait hasil investigasi dari pihak mana pun, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
#tomlembong #korupsi #praperadilan
Baca Juga: [FULL] DPR Tetapkan 5 Pimpinan KPK, Bagaimana Integritas & Kredibilitasnya? Ini Kata Ahli-Komisi DPR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.