Kompas TV nasional hukum

Menkomdigi soal Judi Online: 380 Ribu Situs Telah Diblokir, Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank

Kompas.tv - 21 November 2024, 17:03 WIB
menkomdigi-soal-judi-online-380-ribu-situs-telah-diblokir-ajukan-651-pemblokiran-rekening-bank
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam wawancara di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin (21/10/2024). Meutya Hafid menyampaikan sebanyak 380.000 situs judi online yang telah ditutup. (Sumber: Fathur Rochman/Antara)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan sebanyak 380.000 situs judi online yang telah ditutup, terhitung sejak 20 Oktober 2024 atau awal pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Desk judi online rapat pertama tanggal 4 November, kita lihat sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819," kata Meutya dalam konferensi pers, Kamis (21/11/2024).

"Itu kalau dihitung dari 4 November, kalau kita hitung dari 20 Oktober atau pemerintahan baru itu angkanya sudah 380 ribu sekian," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, Desk Pemberantasan Perjudian Daring telah mengajukan 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang terkait aktivitas judi online.

"Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November saja, yaitu wilayah kerja desk judi online, kami sudah memirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening Bank ini ditindaklanjuti atau diblokir," jelasnya.

Ia menuturkan, pemblokiran penting dilakukan mengingat rekening bang merupakan nadi dari praktik judi online.

"Situs satu hal, hal lain adalah rekening. Kalau situs seperti tangannya, rekening ini seperti nadinya," ujarnya.

Meutya menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan peihak e-wallet atau dompet digital, lantaran kerap digunakan untuk transaksi judi online.

Baca Juga: Menko Polkam Budi Gunawan Update Penanganan Judi Online: Kondisinya Darurat

"Kami juga dalam kesempatan ini menggunakan waktu, untuk meminta kepada teman-teman e-wallet yang memang disinyalir platformnya dipakai, banyak dipakai untuk giat judi online," ucapnya.

"Teman-teman di Dana, Gopay, Link Aja, ini sudah komunikasi untuk menurunkan di e-wallet masing-masing," sambungnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, pemerintah memprioritaskan tiga hal untuk ditindaklanjuti dalam upaya memberantas judi online.

“Pertama, desk gabungan akan bekerja sama dengan platform-platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokirran secara sistematis,” kata Budi.

Kedua, desk gabungan juga akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuaran aliran keuangan judi online.

Ketiga, lanjut ia, desk gabungan akan memasifkan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya akibat daripada judi online, bahwa slot atau judi online itu adalah penipuan.

Baca Juga: Laporan Capaian Penindakan Judi Online, Menkopolkam Soroti TNI Polri dan Pegawai Terlibat




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x