JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung menyelenggarakan penandatangan perjanjian kerjasama implementasi aplikasi e-Berpadu dengan 12 satuan kerja pada 19 November 2024 di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta.
Langkah ini sebagai upaya untuk melaksanakan proses penyelesaian perkara pidana dan perkara konektivitas secara elektronik di lingkungan peradilan militer. Perjanjian kerjasama ini diikuti oleh 12 satuan kerja antara lain Pengadilan Militer Utama, Badan Pembinaan Hukum TNI, OJEN TNI, Kapuslemasmil TNI, dan Puspom TNI dari setiap angkatan, Direktorat Hukum TNI dari tiap angkatan, dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Kejaksaan RI.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara - Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho.
Yuwono menyampaikan, perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman e-Berpadu yang telah ditandatangani Ketua Mahkamah Agung terdahulu M Syarifuddin dengan Panglima TNI Yudo Margono pada 06 November 2023 di atas kapal KRI Radjiman Widyodiningrat.
#mahkamahagung #tni #perjanjian #eberpadu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.