Kompas TV nasional politik

Camat-Kades Terlibat Kampanye, Bawaslu Sumut: ASN Tapsel Diduga Langgar Pidana Pemilu

Kompas.tv - 20 November 2024, 20:22 WIB
Penulis : Shinta Milenia

MEDAN, KOMPAS.TV - Bawaslu Sumatera Utara menindaklanjuti kasus deklarasi dukungan yang melibatkan Camat dan Lurah Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, bersama 15 Kepala Desa, yang kini naik menjadi penyidikan dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

Para terlapor, yakni Camat dan Lurah Sayur Matinggi serta lima belas Kepala Desa yang terdapat dalam video deklarasi yang beredar, dinyatakan telah memenuhi unsur atas dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

Bawaslu Tapanuli Selatan telah melaporkan Camat dan Lurah ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelanggaran Undang-Undang Netralitas ASN.

Melalui Sentra Gakumdu, pada tanggal 13 November lalu, kasus ini telah dilimpahkan kepada penyidik Polres Tapanuli Selatan, dengan jeratan Pasal 188 juncto Pasal 71 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Baca Juga: Respons Dukungan Jokowi untuk RK, Pramono: Elektabilitas Saya Malah Naik

#pilkada #politik #asn #bawaslu




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x