Kompas TV nasional rumah pemilu

Kemendagri Beberkan 5 Provinsi yang Masuk Daerah Rawan Tinggi Saat Pilkada Serentak 2024

Kompas.tv - 20 November 2024, 20:35 WIB
kemendagri-beberkan-5-provinsi-yang-masuk-daerah-rawan-tinggi-saat-pilkada-serentak-2024
Wamendagri Bima Arya. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan daerah yang masuk kategori rawan tinggi dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terdapat 5 provinsi yang dikategorikan wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi. 

Kelima provinsi itu ialah DKI Jakarta (kerawanan 88,95 persen), Sulawesi Utara (87,48 persen), Maluku Utara (84,86 persen), Jawa Barat (77,04 persen), dan Kalimantan Timur (77,04 persen).

Baca Juga: Komisi II DPR Ingatkan Bawaslu, Pantau Penyaluran Bansos di Wilayah Bencana Jelang Pilkada Serentak

"Dalam peta itu kita bisa melihat secara umum ada se-Indonesia ini ada rawan yang tinggi ada 5 provinsi, kemudian sedang 21, rendah 8. Jadi rata-raya sedang saja 21," kata Bima Arya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2024). 

"Untuk kabupaten ada 73 yang dianggap tinggi, sedang 278 dan rendah 65. Untuk kotanya yang tinggi 12, yang sedang 71, dan rendah 15," ujarnya.

Politikus PAN itu mengatakan, pihaknya akan mencermati daerah-daerah tersebut untuk mencegah terjadinya konflik usai pelaksanaan pesta demokrasi nanti. 

"Karena itu sisa 7 hari ke depan, Insyaallah kita akan bersama-sama fokus untuk mencermati daerah-daerah yang kita anggap rawan ada 24 variabel, yang kita jadikan landasan untuk mengkategorikan rawan rendah, sedang sampai tinggi," ujarnya.

Bima menambahkan, indikator wilayah itu menjadi daerah rawan karena kerap terjadi pelanggaran kode etik, intimidasi, ancaman kekerasan hingga isu suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA. 

Baca Juga: Kemendagri Pertimbangkan Usul Bawaslu untuk Pilkada dan Pilpres Digelar di Tahun Berbeda

"Ada indikator terhadap pelanggaran kode etik, intimidasi, ancaman kekerasan kemudian ada indikator yang sifatnya melihat dari hubungan relasi kekerabatan, ada indikator yang fokus pada isu SARA dan sebagainya, ada indikator juga yang berkaitan dengan isu-isu sensitif di wilayah, isu-isu yang dinamis," katanya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x