JAKARTA, KOMPAS.TV – Bawaslu RI mengumumkan hasil pemeriksaan video Ketum Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto yang mendukung Cagub dan Cawagub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024 pada Rabu, (20/11/2024).
“Secara hukum Presiden dapat kampanye pemilihan, berdasarkan ketentuan Pasal 70 Ayat 2 Undang-Undang Pemilihan Juncto putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-XXII/2024,” ujar Katua Bawaslu, Rahmat Bagja.
“Pembuatan video dilakukan pada hari Minggu, 3 November 2024 atau pada hari libur, sehingga tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan,” lanjutnya.
Baca Juga: Prabowo Terang-terangan Kampanye Ahmad Luthfi, Bawaslu Putuskan Tidak Langgar Peraturan
#bawaslu #prabowo #luthfi #tajyasin #breakingnews
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.