Kompas TV nasional peristiwa

Temukan Indikasi Kecurangan TSM di Pilkada Banten 2024, PDIP Kumpulkan Bukti

Kompas.tv - 20 November 2024, 14:46 WIB
temukan-indikasi-kecurangan-tsm-di-pilkada-banten-2024-pdip-kumpulkan-bukti
Sekretaris DPD PDIP Provinsi Banten Asep Rahmatullah. (Sumber: istimewa)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan temukan indikasi kecurangan yang dinilai terstruktur sistematis dan masif (TSM) di Pilkada Banten 2024. Kecurangan tersebut melibatkan kepala desa, aparatur sipil negara (ASN), hingga oknum TNI-Polri untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Demikian Sekretaris DPD PDIP Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengungkapkan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/11/2024).

“Terutama keterlibatan kepala desa, ada Apdesi yang juga oknum-oknum baik TNI-Polri, kita sudah punya catatan semua ke depan kita akan bawa ke sengketa pilkada,” kata Asep.

Asep pun mengingatkan, penggunaan kekuasaan untuk memengaruhi pemilih atau pemimpin daerah adalah bentuk penyalahgunaan wewenang dan merusak prinsip demokrasi.

Baca Juga: Tim Pemenangan Dharma-Kun Sebut RK-Suswono dan Pramono-Rano Lakukan Nepotisme di Pilkada Jakarta

“Kami yakin itu adalah oknum. Kami harus mengingatkan pimpinan kepolisian di Banten, bagaimana untuk mengindahkan putusan MK. Terutama para penjabat kepala daerah yang menjabat. Kalau tidak akan kami tempuh alat hukum,” ujarnya.

Mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi, Asep menegaskan bahwa kepala desa, pejabat daerah dan anggota TNI/Polri bisa dipidana jika melanggar prinsip netralitas pada Pilkada yang termuat dalam putusan perkara nomor 136/PUU-XII/2024. Ancaman pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600 juta atau paling banyak Rp 6 miliar.

“Putusan MK sebagai penjaga konstitusi NKRI, harus dipatuhi oleh semua pihak dan mengikat. Maka kami harus memastikan semua yang tertuang dalam putusan MK dijalan dengan dengan baik. Untuk yang dilarang, tidak perlu cawe-cawe di pilkada,” ujar Asep.

Baca Juga: Mengingat Lagi Janji Kampanye Prabowo Tidak Akan Naikkan Pajak: Kalau Naik, Orang Pada Malas Kerja

Dalam keterangannya, Asep pun mengungkapkan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Banten tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti kecurangan. Hal itu dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti jika terjadi sengketa pada proses Pilkada di Banten.

“Kami sudah mengumpulkan seluruh bukti-bukti,” katanya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x