JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) untuk menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Badarudin dan KPLP Tanjung Raja, Ade Irianto.
Instruksi tersebut buntut video sejumlah warga binaan sedang berpesta dengan memainkan musik remix yang viral di media sosial (Medsos).
"Sudah (instruksi penonaktifan Kalapas dan KPLP Tanjung Raja)," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.
"Saya arahkan Dirjen Pas untuk segera eksekusi," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pengamanan Lapas, Ade Irianto telah buka suara terkait video viral yang diambil pada Sabtu (5/10) malam.
Ia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, video tersebut direkam oleh salah satu warga binaan Berinisial A.
A, lanjunya, sudah dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong di Banyuasin.
Di sisi lain, ia juga menyebut Kalapas Tanjung Raja langsung turun tangan untuk memerintahkan jajaran keamanan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Ketika itu berdasarkan hasil sidak, ditemukan satu unit handphone dan sebuah charger serta kabel-kabel yang rentan terjadinya gangguan listrik," ucap Ade.
Baca Juga: Jebol Beton Saluran Air, 7 Tahanan Lapas Salemba Kabur!
Sumber : Kompas TV/Tribun Sumsel/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.