JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir merespons rencana pemerintah menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Dirinya meminta publik untuk tak berspekulasi aneh-aneh, karena itu masih wacana.
Politikus Partai Golkar itu menyebut, keputusan akhirnya nanti akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah kembali ke Indonesia usai kunjungan dari luar negeri.
"PPN ini kan masih wacana, masih usulan tentunya kan itu masih dibahas pasti menunggu Pak Presiden kembali. Jadi, kita tunggu saja Pak Presiden kembali jangan berandai-andai tidak usah kita berkonotasi yang nanti ada kenaikan begini, begitu, pasti Menteri Keuangan pun kalau mengusulkan ke Pak Presiden ada dasar-dasarnya," kata Adies di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Baca Juga: Pengamat Sebut Prabowo Harus Berani Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Menurut dia, Prabowo akan memihak kepada tuntutan masyarakat. Namun, ia tak bisa memastikannnya.
"Kita lihat yang pasti kan Pak Presiden dalam menjalankan pemerintah selama 5 tahun intinya kan selalu tidak akan menyusahkan rakyatnya gitu kan. Seperti itu," ujarnya.
Adies menilai, bila akhirnya nanti dinaikkan, pasti dihitung kalkulasinya agar tak merugikan rakyat.
"Jadi, kalau pun ada kenaikan pasti akan diatur sebagaimana mestinya. Tetapi ini kan belum masih menunggu presiden, jadi kita tunggu saja seperti apa nanti dan kalau pun ada kenaikkan seperti apa kan seperti itu," katanya.
Saat ini, lanjut dia, belum ada ketetapan resmi soal kenaikkan PPN jadi 12% di 2025.
"Belum, belum, belum. Kita tunggu saja belum. Tentunya kalau ada begitu kan ada pembahasan juga dengan DPR, kita tunggu sajalah," katanya.
Sebelumnya, Kemenkeu mengumumkan kesiapan implementasi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Pastikan PPN Jadi 12 Persen Mulai Januari 2025, Menkeu: Biayai Program Prioritas Pemerintah
"Kami sudah membahas bersama Bapak/Ibu sekalian, lalu sudah ada undang-undangnya. Kita perlu menyiapkan agar itu bisa dijalankan, tetapi dengan penjelasan yang baik," kata Sri Mulyani dikutip dari Kontan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.