JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong meminta Kejaksaan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan yang menjabat sebelum dan sesudah masa jabatan Tom Lembong.
Permintaan ini disampaikan dalam sidang praperadilan pertama terkait penetapan tersangka dan penahanan Tom Lembong atas dugaan kasus impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2023.
Sebagai informasi, lima mantan menteri yang diminta untuk diperiksa adalah Rahmad Gobel, Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Lutfi, dan Zulkifli Hasan.
Tim kuasa hukum pun berharap pemeriksaan terhadap mereka dapat memberikan kejelasan dalam kasus yang tengah bergulir.
#tomlembong #korupsi #menteriperdagangan #sidang
Baca Juga: Update! Kasus Pembunuhan Anak Perempuan 7 Tahun di Banyuwangi, Polisi Periksa 17 Saksi-Kejar Buron
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.