KOMPAS.TV - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menyatakan akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur ancaman pidana bagi aparat yang tidak menjaga netralitas dalam Pemilu.
Rahmat menjelaskan bahwa langkah koordinasi tersebut akan dilakukan setelah pihaknya selesai mengkaji isi putusan MK secara menyeluruh.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Bawaslu juga berencana mengirimkan surat resmi kepada TNI dan Polri untuk memperkuat komitmen netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh aparat negara menjalankan tugas secara profesional, demi terciptanya Pemilu yang adil dan demokratis.
#bawaslu #tni
Baca Juga: Rencana Ridwan Kamil Pindahkan Balai Kota, Pramono Anung: Imajinasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.