Aksi massa yang didominasi pelajar di sekitar gedung DPR/MPR Jakarta pada Rabu (25/9) berakhir ricuh. Sedikitnya 570 pelajar diamankan polisi. Malamnya, orangtua siswa pun mendatangi Polda Metro Jaya menjemput anak-anak mereka.
Untuk bisa menjemput anaknya, para orangtua harus membuat surat pernyataan sebagai jaminan agar sang anak tak lagi mengulangi perbuatannya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun meminta para guru dan kepala sekolah mendampingi para siswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR. Anies juga mengingatkan, ada konsekuensi hukum jika para pelajar melakukan demonstrasi anarkistis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.