KOMPAS.TV - Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke polisi, terkait dugaan penipuan bisnis berlian sebesar Rp 18,5 miliar.
Reza yang merasa menjadi korban, melaporkan balik kasus dugaan penipuan yang dialaminya terkait bisnis jual beli berlian ke Bareskrim Polri.
Polisi membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan dengan terlapor Reza Artamevia.
Usai menerima laporan, polisi akan memeriksa sejumlah saksi, serta barang bukti untuk mengungkap fakta kasus dugaan penipuan bisnis berlian ini.
Baca Juga: Polisi Tangkap 10 WNA Sindikat 'Online Scamming' Alias Penipuan Online di Surabaya Barat!
#bisnisberlian #dugaanpenipuan #rezaartamevie
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.