Kompas TV nasional hukum

Percepat Proses Peradilan, MA Sosialisasikan Gugatan Sederhana Selesaikan Sengketa Perdata - MA NEWS

Kompas.tv - 18 November 2024, 11:18 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

TANGERANG, KOMPAS.TV - Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) bekerja sama dengan Badan Koordinasi Kehumasan menyelenggarakan acara Forum Tematik Bako Humas bertema Kebijakan Mahkamah Agung dalam Penyelesaian Sengketa melalui Gugatan Sederhana.

Acara yang berlangsung di salah satu hotel di Tangerang Selatan ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat tentang kebijakan Mahkamah Agung dalam penyelesaian sengketa.

Gugatan sederhana atau 'small claims court' merupakan terobosan hukum untuk mempercepat proses peradilan, terutama bagi perkara dengan nilai tuntutan tidak terlalu besar.

Kebijakan ini diharapkan memberikan solusi yang efisien, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat dalam menyelesaikan sengketa perdata.

Baca Juga: Kasus Jual Beli Berlian Rp 150 M Reza Artamevia dengan IM, Saling Lapor dan Tuduhan Penipuan

#manews #kebijakan #gugatansederhana #sosialisasi #mahkamahagung #sengketaperdata

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x