Kompas TV nasional politik

Ahmad Basarah Bantah Pernyataan Ahok, Sebut PDIP Sempat Akan Usung Anies di Pilkada DKI 2024

Kompas.tv - 17 November 2024, 21:53 WIB
ahmad-basarah-bantah-pernyataan-ahok-sebut-pdip-sempat-akan-usung-anies-di-pilkada-dki-2024
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan memberikan sambutan dalam acara tasyakuran Harlah ke-26 PKB di Jakarta, Minggu (21/7/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah membantah pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menyebut Anies Baswedan tidak pernah dicalonkan PDIP di Pilkada DKI Jakarta. 

Basarah mengungkap, pihaknya telah memasukkan nama Anies dalam bursa calon gubernur DKI Jakarta dari PDIP sejak bulan Juni 2024, jauh sebelum Ahok dilantik sebagai pengurus DPP PDIP pada 5 Juli 2024.

“Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,” ungkap Basarah dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (17/11/2024). 

Ia menerangkan, PDIP berencana berkoalisi dengan PKB di Pilkada Jakarta, lantaran saat itu partai berlambang banteng tersebut tak bisa mencalonkan sendiri paslonnya. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Optimistis Dukungan Jokowi Tingkatkan Elektabilitas di Pilkada Jakarta 2024

Pasalnya, perolehan kursi kedua partai di DPRD DKI Jakarta tidak mencapai 20 persen. PDIP beroleh 15 kursi, sementara PKB hanya 10 kursi.

“Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,” kata Basarah seperti dikutip dari Antara

Namun kemudian, ada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. 

Yakni dari awalnya 25 persen perolehan suara atau 20 persen perolehan kursi di DPRD, menjadi hanya antara 6,5 sampai 10 persen perolehan suara tergantung jumlah daftar pemilih tetap.

Baca Juga: Kubu RK-Suswono Santai Tanggapi Dukungan Anies untuk Pramono-Rano: 'Anak Abah' Justru Balik Kanan




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x