KPK menetapkan anggota BPK Rizal Djalil sebagai tersangka. Rizal diduga menerima suap senilai Rp 1 miliar terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum di Kementerian PUPR.
KPK menyebut pada Oktober 2016 BPK melakukan pemeriksaan pada Direktorat Sistem Penyediaan Air Minum yang surat penugasannya ditandatangani oleh Rizal selaku anggota 4 BPK. Rizal ditetapkan bersama dengan Komisaris PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Dari hasil audit BPK menemukan hilangnya anggaran sebesar Rp 18 miliar namun laporan temuan tersebut berubah menjadi Rp 4,2 miliar. Dari proyek ini Rizal mendapatkan 100.000 dollar Singapura atau setara Rp 1,3 miliar.
Rizal Jalil menjabat sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan mulai Oktober 2014 hingga sekarang. Rizal Jalil juga sempat menduduki jabatan sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan sejak 28 April 2014 hingga 15 Oktober 2014. Sebelum berkarier di BPK Rizal Jalil juga pernah menjabat sebagai anggota DPR di periode tahun 1999-2004 dan 2004-2009.
#KPK #SPAM #AnggotaBPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.