JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak memungkiri bahwa ada anggota kejaksaan yang diduga bermain judi online.
Hal itu disampaikan ST Burhanuddin saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, pada Rabu (13/11/2024).
St Burhanuddin mengatakan akan menindak nama-nama anggota kejaksaan yang bermain judi online.
“Ada pegawai yang ya, jujur saja ada pegawai yang ikut (judi online) hanya iseng-iseng saja di bawah lima ribuan, kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan,” ujar ST Burhanuddin.
Awalnya, anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo bertanya terkait apakah ada anggota Kejaksaan Agung yang ikut bermain judi online.
“Apakah di kejaksaan ada pejabat atau pegawai yang terlibat judi online?” Tanya Bambang.
Baca Juga: Isi Pertemuan Menkomdigi dan Jaksa Agung: Bahas Penanganan Judol dan Insfrastruktur Konektivitas
#jaksaagung #dprri #kejagung
Video Editor: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.