JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan kekhawatirannya terkait maraknya judi online di media sosial, khususnya di Meta, TikTok, X, dan Instagram.
Ia meminta platform media sosial tersebut untuk ikut berperan aktif dalam upaya Indonesia memerangi judi online.
Menurut Meutya, meskipun Indonesia memiliki pasar media sosial yang besar, platform-platform ini belum menunjukkan tindakan proaktif dalam menangani kejahatan berbasis digital.
Ia menekankan, kontribusi dari media sosial bukan hanya demi pemerintah, tetapi juga untuk kebaikan masyarakat yang menginginkan lingkungan digital yang lebih aman.
Meutya berharap platform media sosial segera merespons dan menunjukkan langkah konkret dalam mendukung penanganan judi online di Indonesia.
Baca Juga: RK Sebut Dukungan Presiden Bawa Bantuan Dobel, Pramono: Mari Berpolitik yang Rasional!
#judionline #promosijudionline #komdigi #meutyahafid #tersangkajudionline
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.