JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial atau bansos jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya mendukung langkah Kemendagri itu, mengingat hal tersebut untuk memitigasi potensi konflik kepentingan dan politik uang.
"Penghentian bansos ini bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic (politik uang) dalam pilkada ini," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024), dikutip dari Antara.
Ia pun mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam mengawasi program bansos tersebut sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi.
KPK, lanjut ia, juga akan ikut mengawasi penyaluran bansos sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran.
"Penyaluran bansos secara umum oleh pemda (pemerintah daerah) tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian mengaku setuju dengan usulan penyaluran bansos ditunda menjelang Pilkada Serentak 2024.
Ia bahkan akan membuat surat edaran agar distribusi bansos ditunda dahulu.
Baca Juga: Pasha Singgung soal Penyaluran Bansos di Rapat Komisi VIII DPR dengan Mensos Gus Ipul
"Kami segera sampaikan surat edarannya, kami setuju kemarin Wamen (Bima Arya) sudah menyampaikan usulan distribusi bansos ditunda sampai Pilkada," kata Tito, Selasa (12/11).
Ia mengatakan pihaknya akan menjalankan usulan parlemen tersebut.
"Kami setuju sekali, bola panasnya dari Komisi II, ini tinggal kami smash saja," ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan penundaan pemberian bansos itu tak akan berlaku untuk daerah yang sedang dilanda bencana.
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf telah menyatakan akan mengikuti keputusan Mendagri Tito terkait hal tersebut.
"Ya kita ikuti Mendagri lah ya, kita kan ikuti Mendagri, memang tadi kan ada aspirasi juga, kita pencairan ya sebagaimana mestinya lah, memang ini waktunya selalu. Tapi kalau memang ada surat itu ya kita akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Mendagri," kata Saifullah, Selasa.
Baca Juga: Sempat Bilang Bansos Tetap Disalurkan Jelang Pilkada 2024, Kini Mensos Ikut Putusan Mendagri
Sumber : Kompas TV/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.