KOMPAS.TV - Komandan Pusat Polisi Militer TNI menyebut sebanyak ribuan prajurit TNI terlibat dalam pusaran judi online.
Para prajurit TNI tersebut sudah diberikan sanksi.
Komandan Pusat Polisi Militer, Mayjen Yusri Nuryanto, mengatakan ada sebanyak 4.000 prajurit TNI yang terlibat dalam permainan judi online.
Data tersebut merujuk pada data PPATK dan data internal TNI sepanjang tahun 2024.
Danpuspom TNI menyebutkan, sebanyak empat ribu anggota TNI yang terlibat tersebut telah diberikan sanksi oleh Panglima TNI, mulai dari sanksi kedisiplinan, penahanan ringan, penahanan berat, hingga sanksi pidana.
Baca Juga: Warga Angkat Bicara soal Kasus Judol yang Seret Tiktoker hingga Pegawai Komdigi | SERIAL JUDOL
#judol #judi #tni
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.