JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung ST Burhanuddin menanggapi polemik seputar penetapan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Ia menyatakan pihaknya tak ada motif politik dalam menangani sebuah perkara hukum.
"Untuk kasus Tom Lembong sama sekali kami tidak pernah ada maksud soal politik. Kami hanya yuridis. Itu yang kami punya," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Rapat dengan Jaksa Agung, Politikus Gerindra Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Terburu-buru
Dia menyebut Kejagung telah menjalani seluruh proses sebelum menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.
"Karena untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka itu tidak mudah. Kami melalui proses, tahapan, yang sangat rigid. Dan tidak mungkin kami menentukan seseorang menjadi tersangka, ini akan melanggar HAM. Kami pasti hati-hati," ujarnya.
Ia menambahkan, terkait konstruksi hukum, nanti akan dijelaskan secara detail oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Soal nanti apa yang menjadi hal-hal yang bergulir di media, nanti akan saya minta Jampidsus untuk menyampaikannya," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo mempertanyakan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Menurut dia, muncul persepsi di publik bahwa kasus itu diungkap karena ada yang memesannya. Sehingga dibutuhkan penjelasan dari Kejagung secara rinci terkait konstruksi hukumnya.
"Seperti kasus Tom Lembong tidak ada angin dan hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka tentu menimbulkan persepsi di publik, apakah kasus ini murni penegakan hukum atau orderan? Pesanan?" kata Rudianto dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Kejagung: Itu Hak Dia
"Karena yang kita takutkan muncul persepsi di publik ini kasus ini pesanan, orderan, menarget orang-orang tertentu, menarget kasus-kasus lama," imbuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.