Kompas TV nasional humaniora

Cara Cek BPNT November 2024 dan Syarat Penerima Bansos, Klik Cekbansos.kemensos.go.id Gunakan HP

Kompas.tv - 13 November 2024, 08:29 WIB
cara-cek-bpnt-november-2024-dan-syarat-penerima-bansos-klik-cekbansos-kemensos-go-id-gunakan-hp
Ilustrasi menerima uang bantuan sosial atau Bansos BPNT sebesar Rp600.000 yang akan dicairkan pada Agustus 2023. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

BPNT adalah program bantuan dari pemerintah yang dirancang untuk membantu keluarga miskin atau berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan pangan.

Bantuan ini didistribusikan secara non-tunai dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di berbagai tempat yang bekerja sama dengan Kemensos.

Program bantuan sosial ini memberikan dana sebesar Rp400.000 yang dapat digunakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Penyaluran BPNT tahap ke-6 dijadwalkan berlangsung pada November hingga Desember 2024.

Program BPNT diharapkan dapat membantu keluarga kurang mampu dalam pemenuhan kebutuhan gizi dan memperbaiki kesejahteraan mereka.

Dengan pencairan dana yang dilakukan dua bulan sekali, KPM akan menerima saldo dana sebesar Rp400.000 setiap kali pencairan.

Baca Juga: Sempat Bilang Bansos Tetap Disalurkan Jelang Pilkada 2024, Kini Mensos Ikut Putusan Mendagri

Cara Cek Status Penerima BPNT Tahap 6

  1. Kunjungi portal cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  3. Ketik nama lengkap sesuai data KTP.
  4. Setelah data terisi, klik "Cari Data." Jika terdaftar, informasi BPNT akan muncul di layar.

Syarat Penerima BPNT Tahap 6 November 2024

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP yang valid.
  2. Ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
  3. Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
  4. Terdaftar di DTKS: Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos.

Baca Juga: Mensos Gus Ipul Sebut Masyarakat Indonesia Ketergantungan Pemberian Bansos

Jadwal Pencairan BPNT Tahun 2024

Pada tahun ini, BPNT akan dicairkan dalam enam tahap, dengan jadwal pencairan sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari - Februari
  • Tahap 2: Maret - April
  • Tahap 3: Mei -Juni
  • Tahap 4: Juli - Agustus
  • Tahap 5: September - Oktober
  • Tahap 6: November -Desember




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x