Kompas TV nasional politik

Anggota Komisi I DPR Desak TNI yang Serang Warga Deli Serdang Dihukum, Tak Cukup Minta Maaf

Kompas.tv - 12 November 2024, 14:18 WIB
anggota-komisi-i-dpr-desak-tni-yang-serang-warga-deli-serdang-dihukum-tak-cukup-minta-maaf
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin membeberkan lima poin pertanyaan yang diprediksi akan ditanyakan pada uji kelayakan Panglima TNI. (Sumber: dpr.go.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak 33 prajurit TNI yang melakukan penyerangan terhadap warga desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara untuk dihukum.

Menurut dia, perbuatan mereka tak cukup hanya dengan minta maaf. 

"Permintaan maaf saja tidak cukup! Panglima Kodam harus mengambil tindakan keras kepada prajurit yang terlibat dalam serangan kepada warga," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024). 

Politikus PDIP itu meminta Pomdam I Bukit Barisan mendalami motif penyerangan karena belum ada kejelasan terkait hal ini.

Selain itu, keterlibatan pihak lainnya juga harus diselidiki. 

Baca Juga: Amnesty International Desak Mabes TNI Tindak Tegas Semua yang Terlibat Penyerangan di Deli Serdang

"Kalau perlu beri hukuman keras kepada para Komandan Pleton, Komandan Kompi, dan Komandan Batalyon karena telah melakukan pembiaran terhadap kekerasan yang dilakukan prajuritnya," katanya.

Ia mengimbau, baik pelaku penyerangan hingga komandannya dihukum.

"Kami mengecam penyerangan yang dilakukan puluhan oknum prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan-2/Kilap Sumagan Kostrad kepada warga di Deli Serdang. Ini sudah masuk kategori kasus pembunuhan," kata TB Hasanuddin. 

Menurut dia, tindakan para personel TNI tersebut sangat bertolak belakang dengan sumpah prajurit dan sapta marga. 

"Insiden seperti ini sangat memalukan dan mencoreng citra TNI yang seharusnya menjadi pelindung rakyat," katanya.

Sebelumnya, pihak Pusat Penerangan TNI menyatakan, komitmen untuk mengawal proses penyelidikan terkait dugaan penyerangan oleh 33 prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan terhadap warga Desa Selamat di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Hariyanto menegaskan, Mabes TNI akan terus memantau jalannya investigasi ini.

Mayjen Hariyanto mengonfirmasi adanya insiden yang diduga melibatkan 33 prajurit TNI yang berujung pada penganiayaan terhadap warga.

Insiden ini menyebabkan sejumlah korban luka dan satu warga meninggal dunia.

Baca Juga: Dampak Serangan Puluhan Anggota TNI ke Warga Desa Selamat: Trauma, Tak Berani Kerja dan Sekolah

"Mabes TNI akan terus mengawal proses anggota TNI tersebut," kata Kapuspen, Senin (11/11/2024).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x