JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan akan memecat pegawai Komdigi yang terlibat kasus judi online dalam waktu 1-2 hari.
Sebagai informasi, saat ini 11 pegawai Komdigi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya statusnya dinonaktifkan dalam tugas-tugas.
Hal tersebut disampaikan oleh Meutya Hafid dalam kunjungannya di Semper Barat, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).
“Kalau di internal kan sudah kita nonaktifkan dan dalam satu dua hari kita berhentikan dari PNS karena harus menunggu update dari kepolisian,” ucap Meutya.
Baca Juga: Pengamat: Lapor Mas Wapres Hanya Pencitraan Gibran, Kalau Mau Serap Masalah Kerja Secara Sistem
“Jadi kalau sudah jelas ada suratnya, sudah jelas 7 hari dari penahanan itu kami sudah bisa memberhentikan dalam 1 – 2 hari ini akan kita berhentikan,” ujarnya.
Meutya lebih lanjut menyampaikan pihaknya akan tetap membuka pintu kepada aparat penegak hukum seluas-luasnya jika ingin datang melakukan penyidikan ke Kementerian Komdigi.
“Saya selalu membuka pintu dan saya selalu menyampaikan kepada pihak aparat penegak hukum bahwa silakan kapan pun, berapa lama pun, kalau mau masuk ke ruang kami dalam rangka penyidikan atau pengembangan penyidikan kami persilahkan,” ujarnya.
Baca Juga: Pakar: Program Gibran Lapor Mas Wapres Berpotensi Overlapping dan Kredibilitas yang Menurun
Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga dikonfirmasi soal status jabatan pegawai Komdigi berinisial A yang masih buron. Namun ia mengaku tidak mengetahui pegawai Komdigi berinisial A yang buron tersebut eselon berapa.
“Saya tidak tahu, tanya kepolisian,” katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.