KOMPAS.TV - Polisi menangguhkan penahanan Gunawan alias Sadbor, TikTokers yang sebelumnya ditangkap terkait promosi judi online.
Penangguhan penahanan ini dilakukan atas permintaan keluarga.
Penangguhan penahanan Gunawan Sadbor diberikan sejak Jumat, 8 November 2024, sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang memungkinkan penangguhan penahanan berdasarkan permohonan tersangka.
Pihak Sadbor dan keluarganya mengajukan permohonan tersebut dan akhirnya dikabulkan.
Namun, polisi belum memberikan rincian lebih lanjut terkait alasan dan proses penangguhan penahanan tersebut.
#sukabumi #sadbor
Baca Juga: World Rallycross Championship 2024: Juha Rytkonen Juarai Putaran Final Rallycross Istanbul
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.