JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mewajarkan tindakan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendukung paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jawa Tengah 2024. Rifqi menilai dukungan Prabowo itu adalah konsekuensi presiden yang juga menjadi ketua partai.
Rifqi menilai langkah Prabowo yang terang-terangan mengampanyekan Ahmad Luthfi adalah haknya sebagai ketua umum Partai Gerindra. Menurutnya, Prabowo pun bisa menjabat sebagai presiden karena dukungan gabungan partai politik.
Baca Juga: Anggota Komisi II Fraksi PDIP Kritik Prabowo yang Dukung Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng
"Bahkan, konsekuensi logis dari sistem presidensil kita yang berbasis sistem kepartaian, calon presiden dan calon wakil presiden itu hanya bisa diusung oleh hanya gabungan partai politik," kata Rifqi di sela rapat kerja Komisi II bersama sejumlah pj gubernur di Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Politikus Partai NasDem itu menambahkan, Prabowo berhak mendukung paslon tertentu sepanjang tidak menyalahgunakan wewenang sebagai presiden.
"Karena itu kemudian menurut saya itu hal yang wajar. Sepanjang Pak Prabowo tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai presiden saya kira itu hak beliau untuk kemudian mendukung siapa pun," kata Rifqi dikutip Kompas.com.
Sebelumnya, anggota Komisi II dari PDI Perjuangan, Deddy Sitorus mengkritik dukungan Prabowo untuk Luthfi-Yasin. Deddy menyebut dukungan itu menimbulkan kekhawatiran "cawe-cawe" instrumen negara untuk memenangkan calon tertentu.
"Bapak Presiden berhutang penjelasan kepada kita bahwa itu tidak berarti instrumen kekuasaan negara, pemerintahan, angkatan bersenjata yang ada di bawah komando beliau boleh cawe-cawe dalam pilkada," kata Deddy.
Baca Juga: Andika Perkasa Tanggapi Dukungan Prabowo ke Luthfi-Taj Yasin: Kami Juga Ingin Didukung
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.