JAKARTA, KOMPAS.TV - Layanan pengaduan masyarakat 'Lapor Mas Wapres' yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima total 60 aduan warga pada hari pertama kanal tersebut diluncurkan hari ini, Senin (11/11/2024).
Seperti diketahui, masyarakat bisa mengakses layanan online 'Lapor Mas Wapres' melalui WhatsApp dengan nomor 0811 1704 2207 dan laman setwapres.lapor.go.id.
Masyarakat yang sudah melapor dan mendapat nomor ID dapat meninjau progres pengaduannya dalam waktu pelayanan 14 hari.
Kanal pengaduan 'Lapor Mas Wapres' ini diluncurkan untuk membuat masyarakat semakin mudah menyampaikan keluhan, aduan hingga aspirasi kepada pemerintah.
Baca Juga: Harapan Wapres Gibran, Tak Ada Lagi Kasus Kriminalisasi Guru di Sekolah
Dalam prosesnya, tim Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) akan mengumpulkan seluruh pengaduan yang telah dilaporkan oleh masyarakat, dan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah untuk melakukan tindak lanjut.
"Mereka bisa cek sejauh mana penanganan-nya dan untuk standar pelayanan di kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis tadi dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," tutur Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono, di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Cerita Wapres Gibran Surati Nadiem Terkait Keluhan Program Merdeka Belajar saat Masih Jadi Wali Kota
Sapto juga mengungkapkan bahwa Wapres Gibran menginginkan adanya laporan berkala terkait aduan warga yang diterima oleh tim Sekretariat Wakil Presiden.
"Beliau sangat memerlukan rekap laporan harian, bulanan, kita laporkan. Mudah-mudahan jadi bahan beliau untuk pengambilan kebijakan," kata Sapto.
Adapun layanan 'Lapor Mas Wapres' di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Istana Wapres, Jakarta ini terus dibuka dengan jadwal Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.