Kompas TV nasional hukum

Kapolri Siap Mundur jika Terima Uang dari Judi Online

Kompas.tv - 11 November 2024, 19:09 WIB
kapolri-siap-mundur-jika-terima-uang-dari-judi-online
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan terkait penanganan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK usai menghadiri acara Semarak Bakti Bhayangkara Presisi di Yogyakarta, Sabtu (7/10/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya siap mengundurkan diri dari jabatanya bila terbukti menerima uang dari aktivitas judi online. Hal ini sebagai bentuk komitmen keseriusan dirinya memberantas praktik judi online di Tanah Air. 

Pernyataan ini disampaikan Listyo Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2024). 

"Kalau kedapatan (terima uang) judi online, saya mundur," kata Listyo Sigit.

Baca Juga: Kapolri Sebut Judi Online Bikin Candu, Kini Uang Rp 10 Ribu sudah Bisa Main

Jenderal Listyo Sigit pun meminta kepada seluruh anak buahnya untuk serius memberantas judi online. Sebab, dirinya tak akan segan-segan memproses hukum bila ditemukan polisi yang melindungi bandar judi daring. 

"Kalau ada Anda terlibat atau takut, pilihannya silakan mundur, sama dengan saya. Saya minta seluruh anggota jajaran tidak ada pembiaran, apalagi ikut serta," katanya.

Awalnya, Sigit menjelaskan terkait kasus judi online yang menjadi perhatian publik belakangan ini. Misalnya, ada kasus sindikat judol SLOT82-78 yang dikendalikan warga negara China. 
 
"Beberapa waktu ini kami telah melakukan penegakan hukum terkait dengan judi online. Salah satunya yang kita proses di kasus SLOT82-78, kita mengungkap dua payment gateway, dengan total 10 tersangka dan aset yang kita sita Rp83,9 miliar," kata Sigit.

Lalu, kasus kedua yaitu terkait pengungkapan rekening penampung judi online lintas negara. Mereka mengoperasikan rekening-rekening untuk menampung uang hasil judi.

"Menangkap pelaku pengelola rekening penampung judi online yang dikendalikan jaringan Cengkareng, Kamboja. Kita amankan 8 tersangka. Rekening yang dikirim ke operator judol ke Kamboja selama bulan Mei 2022 sampai Oktober 2024 sebanyak 4.234 rekening. Telah dikirim ke Kamboja. Estimasi perputarannya Rp21 M per hari," kata Sigit.

Kemudian, kasus yang bersumber dari orang-orang yang bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mirisnya, mereka justru menjadi pembina situs judi online agar tidak diblokir.

Baca Juga: Kapolri Sebut Kini Gunawan Sadbor Diangkat Jadi Duta Anti Judi Online

"Oknum Komdigi, saat ini terus kita kembangkan. Kemarin kami menangkap di Malaysia, tadi malam kita bawa pulang. Dan saat ini sedang kita lakukan pengembangan, mengarah ke oknum atau ke bandar yang sedang kita dalami," kata Sigit.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x