Kompas TV nasional hukum

Pakar Pidana Pesimis Kasus Judi Online Ditangani Polda: Kenapa Nggak Bareskrim, Ini Skala Nasional

Kompas.tv - 11 November 2024, 11:42 WIB
pakar-pidana-pesimis-kasus-judi-online-ditangani-polda-kenapa-nggak-bareskrim-ini-skala-nasional
Warga berjalan di depan spanduk sosialisasi larangan judi online di Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2024). (Sumber: ANTARA/Arif Firmansyah)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting mengaku pesimis kasus judi online ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Jamin mengatakan, sepatutnya kasus judi online ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, bukan Jatanras Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan Jamin Ginting dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (11/11/2024).

“Saya juga agak pesimis ya dengan Polda Metro, pertanyaan saya, kenapa Polda Metro Jaya, kenapa nggak Bareskrim, ini kan skala nasional, harusnya Kabareskrim yang bertanggung jawab terkait dengan kasus seperti ini,” tegas Jamin.

Baca Juga: PDI-P Pertanyakan Konsistensi Sikap Prabowo Subianto di Pilkada 2024

“Karena ini kasusnya bukan di DKI Jakarta saja, apalagi levelnya level kementerian kan, level kementerian itu nilainya juga saya kira sudah di atas Rp20 miliar. Jadi sebenarnya Kabareskrim yang turun di sini, Kapolri begitu, ini bencana nasional jangan diserahkan kepada Jatanras di Polda Metro, ah ini kecil sekali gitu,” imbuhnya.

Menurut Jamin, masalah judi online sudah terjadi di semua lapisan masyarakat dan membawa dampak buruk signifikan.

“Percuma level Polda Metro ini melakukan tindakan ini saya kira, ya baik ya kita hargai, tetapi untuk menuntaskan tindak pidana perjudian ini harus Kabareskrim, Kapolri yang langsung turun tangan gitu,” ujarnya.

Harus dipahami, tegas Jamin Ginting, berdasarkan data PPATK kerugian akibat judi online itu mencapai triliunan. Artinya, ada jaringan besar dalam persoalan judi online.

Baca Juga: KPU soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin: Kami Tidak Punya Opini untuk Itu

“Ini kan jaringannya sama seperti jaringannya korupsi, terrorism, TPPO, ini sudah extra Ordinary Crime, ada orang yang memberangkatkan kita tahu ya pengusaha judi online memberangkatkan para pekerja, kita tahu ada yang ke Vietnam, ada yang ke Kamboja,” ucap Jamin.

“Ada kaitan dengan Menteri Ketenagakerjaan dalam pemberangkatan, ada terkait dengan imigrasi, ini sangat massif. Jadi mereka sudah terstruktur ya, masih belum mempunyai intelektual yang cukup tinggi,” tambahnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x