Kompas TV nasional politik

Prabowo Dukung Ahmad Luthfi, Istana Sebut Presiden Boleh Ikut dalam Kampanye dengan Ketentuan Ini

Kompas.tv - 10 November 2024, 19:21 WIB
prabowo-dukung-ahmad-luthfi-istana-sebut-presiden-boleh-ikut-dalam-kampanye-dengan-ketentuan-ini
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan arahan saat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/10/2024). Pihak Istana merespons terkait Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Gerindra mengampanyekan paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen untuk Pilkada Jawa Tengah 2024. (Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/pri.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Istana merespons terkait Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Gerindra mengampanyekan paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen untuk Pilkada Jawa Tengah 2024.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan, hal tersebut berkaitan dengan posisi Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

Sehingga menurutnya, selaku ketua umum parpol, posisi Prabowo tentu mendukung calon-calon kepala daerah yang direkomendasikannya untuk maju dalam Pilkada 2024.

"Calon yang direkomendasikan oleh Partai Pak Prabowo (Gerindra) tentu adalah calon yang juga didukung oleh beliau," kata Hasan dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11/2024).

Selain itu, Hasan menyebut Presiden dan para menteri sejatinya diperbolehkan mengikuti kegiatan kampanye politik dalam hal ini terkait dengan Pilkada dengan syarat tidak menggunakan fasilitas negara saat pelaksanaannya.

"Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye, atau berkampanye di hari kerja tanpa mengajukan cuti," tegasnya.

Selain itu, para anak buah Prabowo dalam Kabinet Merah Putih yang terutama berasal dari partai politik (Parpol) juga tidak dilarang untuk mendukung calon kepala daerah yang diusung partainya.

Lebih lanjut, ia menekankan aturan netralitas ihwal Pilkada hanya berlaku untuk para aparatur sipil negara (ASN), Polri, serta TNI.

"Aturan netralitas itu ditujukan bagi TNI/Polri dan para ASN. Menteri-menteri terutama yang berasal dari partai politik juga boleh meng-endorse calon, bahkan boleh berkampanye," jelasnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Dukungan Presiden Prabowo ke Luthfi-Taj Yasin Diduga Langgar Pasal 71 UU Pilkada

Diberitakan sebelumnya, video dukungan Prabowo diunggah salah satu calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di akun media sosial Instagram, Sabtu (9/11).

Dalam unggahan tersebut, Prabowo terlihat menyuarakan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj yasin Maimoen.

Prabowo mengaku butuh dukungan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan memberantas korupsi.

"Saya percaya mereka akan merupakan tim yang sangat cocok dan akan bekerja bersama dengan saya di pusat. Kita akan menjadi suatu tim yang baik, tim yang di daerah dan tim yang ada di pusat," kata Prabowo dalam video yang diunggah Ahmad Luthfi.

Sehingga, Prabowo menyarankan masyarakat agar memilih Amad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jawa Tengah 2024.

"Untuk itu saya memohon, saudara-saudaraku rakyat Jawa Tengah pada pemilihan kepala daerah yang akan datang di Jawa Tengah, saya mohon dengan sangat, berilah suaramu kepada Jenderal Amad Luthfi dan Gus Taj Yasin Maimoen," ucapnya.

"Dengan demikian, kita akan memiliki suatu tim yang sangat kuat untuk membawa kemajuan yang sangat cepat di negara kita. Di Jawa Tengah dan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambungnya.

Baca Juga: Respons Menko Polkam Budi Gunawan soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng


 




Sumber : Kompas TV/Antara.




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x