JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah rumah di kawasan Perumahan Cengkareng Indah, Jakarta Barat digerebek polisi karena terlibat praktik perjudian online dengan negara Kamboja sejak tahun 2022.
Rumah ini dijadikan tempat untuk aktivitas pengumpulan rekening judi online yang terhubung ke Kamboja.
Modusnya, para tersangka merekrut orang-orang untuk menyewakan rekening mereka sebagai penampungan dana judi online di Kamboja. Diduga, perputaran uang judi online dalam satu hari bisa mencapai Rp21 miliar.
Lalu, bagaimana para tersangka merekrut orang-orang yang bersedia menyewakan rekeningnya untuk menampung dana judi online di Kamboja?
Simak perbincangan bersama Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh.
#judionline #jakartabarat #polisi
Baca Juga: [FULL] Pengakuan Pelaku Habiskan Total Rp50 Juta-Polisi Gerebek Markas Judol Jakbar | SERIAL JUDOL
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.