Kompas TV nasional rumah pemilu

KPU Akan Surati Pemerintah agar 27 November Jadi Libur Nasional

Kompas.tv - 9 November 2024, 10:37 WIB
kpu-akan-surati-pemerintah-agar-27-november-jadi-libur-nasional
Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers terkait pemilihan petugas pelaksana Ketua KPU di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengirimkan surat kepada pemerintah untuk meminta agar hari pencoblosan Pilkada 2024 pada 27 November ditetapkan sebagai libur nasional. 

"Kita sedang koordinasi untuk kemudian kebijakan itu bisa diambil, surat akan segera kita kirimkan. Jadi intinya insyaallah 27 November nanti seperti pilkada sebelumnya akan menjadi hari yang diliburkan untuk bisa melaksanakan gelaran pilkada serentak," kata Ketua KPU Mochamad Afifuddin di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (9/11/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.

Ia mengungkapkan distribusi logistik Pilkada 2024 sudah mencapai 99 persen. KPU mendahulukan mencetak dan mengirim logistik ke daerah-daerah terluar.

Baca Juga: Debat Kedua Pilkada Kabupaten Bekasi: Calon Beradu Gagasan Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat

"Untuk surat suara gubernur dan wakil gubernur, produksi sudah 100 persen, pengiriman, dan penerimaan sudah 97 persen. Untuk surat suara bupati, wali kota, dan wakil bupati, wakil wali kota, pengadaan sudah 99,9 persen dan pengiriman sudah 99 persen," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk pendistribusian logistik, terutama pengiriman ke daerah-daerah rawan pilkada. Beberapa titik rawan pilkada itu di antaranya, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Barat, dan Papua Pengunungan.

"Kerawanan dari sisi teritori dan juga kelaziman keamanan, misalnya di daerah Papua, apalagi daerah otonomi baru kan Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Induk, Papua Barat Daya, Papua Barat serta Papua Pegunungan, ini juga diidentifikasi daerah yang biasanya secara keamanan juga ada tantangan," katanya. 

Baca Juga: Makin Dekat Puncak Pilkada 2024, Pengamat Politik: Cagub Dekati Tokoh Harap Efek 'Endorsement'

Pilkada 2024 akan diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. Seluruh masyarakat Indonesia yang telah ditetapkan sebagai pemilih akan memiliki kesempatan untuk mencoblos atau memilih calon wali kota, bupati, dan gubernur pilihan mereka.


 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x