JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami menjelaskan kronologi penggerebekan markas judi online di Cengkareng, jakarta Barat.
Ia mengatakan bahwa awalnya polisi mengetahui informasi terkait markas tersebut dari masyarakat.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan delapan tersangka sebagai pengumpul rekening untuk transaksi judi online di Perumahan Cengkareng Indah, Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa resi pengiriman rekening yang digunakan untuk judi online dan dikirim ke Kamboja.
#markasjudol #judionline #jakartabarat
Baca Juga: [FULL] Menteri Maruarar: Ada Jajaran Menteri - 6 Pengusaha Super Kaya Sumbang Lahan Rumah Gratis
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.