JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan delapan tersangka sebagai pengumpul rekening untuk transaksi judi online di Perumahan Cengkareng Indah, Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa resi pengiriman rekening yang digunakan untuk judi online dan dikirim ke Kamboja.
Menurut keterangan polisi, para pelaku menyewa dan membeli rekening dari masyarakat, kemudian menginstal akun internet banking di ponsel yang kemudian dikirim ke Kamboja.
Ponsel yang berisi rekening tersebut digunakan sebagai wadah untuk menampung transaksi judi online dalam nominal kecil.
Lalu, bagaimana polisi berhasil mengungkap jaringan pengumpul rekening judi online di Jakarta Barat? Jurnalis KompasTV, Malaikha Kridaman, melaporkan langsung dari Polres Metro Jakarta Barat.
#judionline #jakartabarat #markas #polisi
Baca Juga: Aliran Dana Judol Bisa Ke Partai Politik, Pakar TPPU: Polisi Harus Usut Dalang Kasus | SERIAL JUDOL
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.