JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan 5 tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Polisi menyebut bahwa pegawai Kemkomdigi berinisial AK ini tidak pernah lolos dalam seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis untuk sistem pemblokiran konten negatif dan judi online yang diadakan pada akhir tahun 2023.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemkomdigi. Lalu, bagaimana langkah untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini? Untuk membahasnya, telah hadir Anggota Komisi 1 DPR Fraksi Golkar, Abraham Sridjaja dan Pakar Digital Forensik, Ruby Alamsyah.
#judionline #komdigi #dpr
Baca Juga: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Kota dan Kabupaten Wilayah Bebas Korupsi!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.