JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung juga telah memeriksa ayah, adik, dan Ronald Tannur terkait kasus suap hakim.
Setelah menetapkan Merizka Widjaja, ibu Ronald Tannur, sebagai tersangka, Kejaksaan Agung terus mendalami keterkaitan dan peran para tersangka, termasuk kuasa hukum Ronald Tannur, Zarof Ricar, dan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung menyebut bahwa tersangka L.R. meminta Zarof Ricar untuk menghubungkan mereka dengan pejabat Pengadilan Negeri Surabaya guna memilih majelis hakim yang memimpin sidang vonis Ronald Tannur.
Hal ini dilakukan setelah adanya kesepakatan dengan ibu Ronald terkait pengurusan perkara di tingkat pertama.
Baca Juga: Membongkar Aliran Dana Zarof Ricar, Sejauh Apa Jadi Perantara Suap Hakim Kasus Ronald Tannur?
#zarofricar #ekspejabatMA #makelarkasus #mafiahukum #ronaldtannur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.