JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP Mufti Anam meminta kepolisian dan lembaga pemerintah lainnya tak pandang bulu dalam memberantas praktik judi online (judol) di Indonesia.
Mufti meminta pemerintah untuk memberantas pelaku judol hingga ke akarnya. Dirinya mengimbau polisi tak hanya berani menangkap pelaku dari kalangan kelas bawah seperti TikToker Gunawan Sadbor.
"Bongkar semua sindikat pengendali judol. Dan jangan cuma masyarakat kelas bawah yang disikat, seperti Gunawan Sadbor itu," kata Mufti dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
Baca Juga: Jerat Judi Online: Antara Gunawan Sadbor, Denny Cagur, dan Budi Arie
Menurut dia, banyak influencer dan figur publik besar yang ikut mempromosikan judol, tapi kasus hukumnya mandek.
"Kita minta penegak hukum adil, jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” katanya.
Ia mendorong pemerintah tegas dalam melarang perusahaan atau platform media sosial menerima iklan yang berkaitan dengan pinjol dan judol.
"Pemerintah bisa berkolaborasi dengan pemilik platform media sosial agar pinjol dan judol tidak diberi ruang untuk menaruh iklan," ujarnya.
Sebelumnya, kreator konten Gunawan Sadbor ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mempromosikan judi online. Gunawan jadi tersangka bersama satu temannya, Ahmad Supendi.
Baca Juga: Tiktokers Gunawan Sadbor Ditangkap, Anak Istri Tak Ada Nafkah hingga Renovasi Rumah Disetop
Kepolisian menjelaskan, penangkapan Gunawan berawal dari aduan masyarakat. Tim siber menemukan ada hadiah atau gift yang diberikan penyedia website judi online kepada akun @sadbor86.
Dalam video tersebut, Supendi diduga melakukan promosi situs judi online.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Gunawan berperan sebagai pemilik akun TikTok @sadbor86 yang melakukan pembiaran adanya pemberian hadiah dari akun TikTok judi online, sehingga nama situs judi online itu terpampang pada saat live.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.