Kompas TV nasional hukum

Cara Bandar Judi Online Setor Duit ke Pegawai Kementerian Komdigi, Dibayar Tunai

Kompas.tv - 7 November 2024, 09:14 WIB
cara-bandar-judi-online-setor-duit-ke-pegawai-kementerian-komdigi-dibayar-tunai
Foto ilustrasi judi online (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para bandar judi menyerahkan uang setoran kepada pegawai Kementerian Komunikias dan Digital  secara tunai melalui kantor money changer.

"Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer," ucapnya, di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

Ade Ary menuturkan, pihak kepolisian sudah menggeledah dua kantor money changer yang diduga dijadikan tempat transaksi.

Baca Juga: [FULL] Pesan Prabowo ke Jajaran: Jangan Ragu Tindak Tegas Judi Online hingga Korupsi | SERIAL JUDOL

Meski begitu, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut tak mengungkap secara detail di mana saja lokasinya.

"Penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, identitas 15 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) hingga saat ini belum diungkap secara lengkap.

Pihak kepolisian baru mengungkap tiga nama saja terkait kasus tersebut yakni inisial AJ, A, dan AK.

Ketiganya merupakan orang yang mengendalikan kantor satelit di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Polda Metro Jaya melalui Kapolda Irjen Karyoto irit bicara perihal belum diungkapnya identitas yang lain. Ia hanya menuturkan pihaknya akan membeberkan kasus beserta identitas pelaku lainnya secara lengkap.

"Nanti, nanti, ada sesi tertentu," ucap jenderal bintang dua itu, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

Karyoto lantas meminta awak media serta masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan kasus tersebut.

"Nanti diikutin aja," ucap mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Sebelumnya, staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bisa meraih untung Rp8,5 miliar selama melindungi 1.000 situs judi online yang tidak diblokir. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x