JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi menanggapi kemungkinan keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Budi yang ditemui Kompas.com di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024), mengaku, dirinya mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini.
“Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia, jangan kasih kendur,” ucapnya.
Baca Juga: Komisi I DPR Singgung Kominfo Era Budi Arie: Blokir Situs Wordpress, Bukan Judi Online|SERIAL JUDOL
Meski demikian, ia mengaku saat ini dirinya fokus pada tugas barunya sebagai Menteri Koperasi yang diberikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat,” kata Ketua Projo itu.
Namun, ia menegaskan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terkait kasus judi online di Polda Metro Jaya.
“Kita mendukung penegakkan hukum,” tambahnya.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, saat ini pihak Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka pada kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.
Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memelihara sekitar 1.000 website judi online.
Baca Juga: Terbaru! Kepala PPATK Bongkar Perputaran Dana Judi Online Mencapai Rp 13,2 Triliun! | SERIAL JUDOL
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami kemungkinan keterlibatan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kasus tersebut.
“Akan kami dalami,” ujar Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11).
Sumber : kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.