KOMPAS.TV - Terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur diperiksa sebagai saksi kasus suap 3 hakim di PN Surabaya.
Ronald Tannur diperiksa di Rutan Kelas I Surabaya.
Pemeriksaan Ronald Tannur dilakukan sehari setelah Kejagung menangkap dan menahan ibunya untuk perkara yang sama.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan, Ibu Ronald Tannur, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Baca Juga: Buntut Kasus Suap Ronald Tannur, MAKI Buka Suara soal Huru-hara Dugaan 'Makelar' di Mahkamah Agung
#ronaldtannur #pnsurabaya #kejagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.