Kompas TV nasional hukum

Polda Metro Jaya Ringkus Penyelundupan 207 Kilogram Sabu dan 90 Ribu Ekstasi dari Malaysia

Kompas.tv - 6 November 2024, 14:34 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba seberat 207,3 kilogram sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi yang terkait dengan jaringan internasional dari dua perkara.

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyebut bahwa para tersangka menggunakan modus jual beli mobil bekas.

Narkoba yang berasal dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui Riau dan rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Polisi masih mendalami keterkaitan jaringan narkoba Malaysia ini dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Baca Juga: Transaksi Judol Meroket 200 Persen Lebih, PPATK Diminta Jemput Bola Berantas Judol di Indonesia

#jaringannarkoba #penyelundupannarkoba #gembongnarkoba #poldametrojaya

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x