Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai polisi berlebihan dengan memasukkan Veronica Koman ke dalam Daftar Pencarian Orang. Padahal Veronica diketahui keberadaannya di Australia.
Usman Hamid menyebutkan Veronica juga menerima beasiswa dari Pemerintah Indonesia dan jelas keberadaannya sedang menjalani pendidikan di Australia.
Menurut Usman seharusnya ada langkah lain yang bisa dilakukan. Misalnya dengan membuat mutual legal assistant antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia untuk memulangkan Veronica ke Indonesia.
#AmnestyInternasional #VeronicaKoman #DPO
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.