KOMPAS.TV - Tersangka suap dan gratifikasi pengurusan perkara Ronald Tannur, Zarof Ricar, serta tiga hakim yang memutus bebas Tannur, diperiksa Kejaksaan Agung, Jakarta.
Makelar kasus perkara Ronald Tannur, Zarof Ricar, kembali diperiksa Kejaksaan Agung di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Selain Zarof, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung juga memeriksa tiga hakim yang memutus bebas Ronald Tannur, Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul.
Ketiga hakim diperiksa sebagai tersangka maupun sebagai saksi untuk tersangka eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Ayah Ronald Tannur Tahu Istrinya Suap 3 Hakim PN Surabaya
#ronaldtannur #zarofricar #makelarkasus #suap #hakim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.