KOMPAS.TV - Terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur, juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap tiga hakim di PN Surabaya.
Ronald Tannur diperiksa di Rutan Kelas Satu Surabaya.
Ia diperiksa oleh tiga perwakilan penyidik dari Kejaksaan Agung.
Kepala Rutan Kelas Satu Surabaya, Tomi Elyus, menyatakan menerima permintaan dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan Ronald Tannur di rutan.
Karutan juga memastikan kondisi kesehatan Ronald dalam keadaan baik.
#ronaldtannur #pnsurabaya
Baca Juga: 3 Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Ronald Tannur Diperiksa di Kejaksaan Agung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.