JAKARTA, KOMPAS.TV - Keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam praktik judi online ternyata sudah diprediksi jauh sebelum kasus ini terungkap.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi I DPR RI, T.B. Hasanuddin, yang menyatakan telah mencurigai adanya keterlibatan internal dalam maraknya perjudian daring di Indonesia.
"Rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Kemenkominfo yang terlibat," ungkap Hasanuddin dikutip dari Antara, Selasa (5/11/2024).
Ia mengaku pernah menyampaikan kekhawatiran ini kepada mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, tetapi tidak mendapat perhatian yang serius.
"Saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie. Sekarang terbukti dan clear, bahkan sudah 16 orang pelaku ditangkap polisi," lanjutnya.
Baca Juga: Rapat di Komisi I DPR, Menkomdigi Meutya Singgung Kasus Judi Online yang Menjerat Pegawai Kemkomdigi
Dugaan yang telah lama diutarakan Hasanuddin kini terbukti setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan 12 pegawai Kemenkomdigi dalam jaringan judi online.
Total tersangka yang berhasil diidentifikasi mencapai 16 orang, termasuk empat warga sipil.
Pengungkapan kasus ini terjadi setelah transformasi Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Menurut Hasanuddin, kondisi ini membuktikan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas internal kementerian.
Merespons situasi ini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid telah mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2024.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Telusuri Akses Judi Online Melalui VPN maupun Non-VPN
Instruksi ini secara khusus ditujukan untuk memberantas praktik perjudian daring di lingkungan kementerian.
Hasanuddin mendukung penuh langkah yang diambil oleh Menkomdigi yang baru.
"Menteri yang baru harus segera membersihkan Komdigi agar bersih dari judi online dan polisi juga jangan ragu-ragu," tegasnya.
Ia menekankan bahwa maraknya judi daring telah menimbulkan kerugian signifikan bagi masyarakat.
Sumber : Antara, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.