Ini adalah detik-detik saat warga dan anggota TNI menyelamatkan anak berusia 9 tahun yang dieksploitasi di Kota Lhoksumawe, Aceh. Kami pun sengaja tak menampilkan wajah sang anak untuk melindungi identitasnya. Melalui akun Facebook, Yuni Rusmini, anggota TNI mendapati sang bocah tengah dirantai.
Tak hanya dipasung sang anak pun mengatakan alasan kedua orangtuanya tega melakukan kekerasan. Kini sang anak sudah diserahkan ke Dinas Sosial untuk memulihkan kejiwaannya. Sedangkan kedua orangtua yang telah ditetapkan tersangka dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Dan untuk mengetahui informasi lebih lengkap kasus anak yang dirantai orangtuanya kami berbincang dengan AKP Indra Trinugraha Herlambang, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe.
#AnakDirantai #OrangTuaSiksaAnak #Lhokseumawe
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.