JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan 16 orang tersangka kasus judi online yang menyeret pegawai dan staf keahlian Kementerian dan Digital.
Namun, hingga kini, Polri belum membebaskan identitas mereka.
Penangkapan sejumlah staf di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini menjadi ironi ketika lembaga yang seharusnya memberantas judi online justru menjadi bekingnya.
Selengkapnya akan kita bahas dengan Prabu Revolusi, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Komdigi.
Baca Juga: Kasus Judi Online Seret Nama Pegawai Komdigi, Kapolri Sebut Identitas 16 Tersangka Belum Dibuka
#stafkomdigi #judionline #kementeriamkomunikasi #judol #menkomdigi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.